GEGAS || PEKANBARU –Pemerintah dan aparat di Riau konsolidasikan kekuatan menghadapi kejahatan narkoba lintas wilayah, dengan membentuk suatu Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba.
Pembentukan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau ini ditandai apel kesiapan di Lapangan Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Sabtu pagi (25/4/2026).
Apel dipimpin oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Sutikno, Danrem 031/WB Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta perwakilan BIN, BNNP Riau, LAM Riau, dan DPD Granat Provinsi Riau.
Kehadiran lintas institusi ini menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat barisan melawan peredaran narkoba di wilayah Riau.

Rangkaian kegiatan apel diawali dengan masuknya Komandan Apel dan pengambilalihan pasukan, dilanjutkan dengan kedatangan pimpinan apel, penghormatan pasukan, hingga laporan kesiapan. Momentum simbolis ditandai dengan pemasangan rompi Satgas Anti Narkoba sebagai bentuk kesiapan operasional tim dalam menjalankan tugas di lapangan.
Dalam amanatnya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pembentukan Satgas Anti Narkoba merupakan langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanganan narkoba secara terpadu.
Dia menilai kejahatan narkotika saat ini tidak lagi bersifat konvensional, melainkan telah berkembang menjadi jaringan lintas wilayah yang terorganisir dengan rapi.
“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara biasa. Diperlukan langkah luar biasa melalui sinergi dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba lintas wilayah,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Lebih lanjut, SF berharap keberadaan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau mampu menekan angka kejahatan narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan aman bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diperkuat dengan pembacaan dan penandatanganan deklarasi “Riau Tangguh Bersih dari Narkoba” sebagai bentuk kesepakatan bersama seluruh pihak yang terlibat.

Kegiatan apel berakhir pada pukul 08.35 WIB dalam suasana tertib, aman dan kondusif.
Pemerintah Provinsi Riau bersama seluruh unsur terkait menegaskan akan terus memperkuat langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan di wilayah tersebut.
Pembentukan Anti Narkoba Provinsi Riau Satgas sebagai langkah strategis memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan terorganisir.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.05 WIB di ini menjadi momentum penting konsolidasi seluruh elemen penegak hukum dan pemangku kepentingan di daerah. * (Denny W)
