GEGAS || PEKANBARU — Peringatan Hari Kartini dimaknai lebih dari sekadar seremoni oleh Universitas Riau bersama masyarakat sipil.
Melalui dialog bertajuk “Dari Emansipasi ke Aksi Iklim: Peran Perempuan dalam Pengelolaan Hutan Berkelanjutan”, mereka menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai penjaga hutan di tengah krisis lingkungan yang masih membayangi Provinsi Riau.
Kegiatan yang digelar Selasa (21/4/2026) di lingkungan Universitas Riau (Unri) ini merupakan kolaborasi antara Jikalahari dan LPPM Unri dengan dukungan The Asia Foundation melalui program Women Forest Defenders (WFD).
Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pegiat masyarakat sipil, serta diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai latar belakang.
Dalam pembukaan acara, Wakil Rektor II Unri, Dr. Yuana Nurulita, menekankan bahwa perempuan memiliki kapasitas kepemimpinan yang besar, namun masih menghadapi tantangan berlapis dalam praktiknya.
Menurut dia, perempuan kerap harus menyeimbangkan peran domestik dan publik, sehingga membutuhkan dukungan sistem dan kebijakan yang benar-benar setara.
Sementara itu, Wakil Koordinator Jikalahari, Arpiyan Sargita, menyoroti bahwa persoalan utama bukan pada minimnya keterlibatan perempuan, melainkan ketimpangan dalam struktur pengambilan keputusan.
Ditegaskannya, perempuan selama ini sudah aktif di tingkat tapak—mulai dari menjaga kawasan hutan hingga mengelola hasil hutan bukan kayu—namun belum diberi ruang sebagai penentu kebijakan.
Dialog ini juga mengangkat fakta bahwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman serius di Riau, dengan ribuan hektare lahan terbakar hingga April 2026.
Dalam kondisi tersebut, perempuan tidak hanya menjadi kelompok rentan terdampak, tetapi juga aktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi keluarga.
Dari sisi kebijakan, Indonesia dinilai telah memiliki komitmen melalui program perhutanan sosial yang membuka akses kelola jutaan hektare hutan bagi masyarakat. Namun, implementasi di lapangan dinilai belum sepenuhnya menghadirkan partisipasi bermakna bagi perempuan.
Pandangan serupa disampaikan para narasumber lainnya. Amniati Hakim menilai perempuan sering kali tidak terlihat dalam struktur formal, meskipun menjadi penggerak utama di komunitas. Siti Masfiroh menambahkan, keterlibatan perempuan tidak cukup diukur dari angka partisipasi, tetapi harus dilihat dari sejauh mana mereka memiliki ruang untuk bersuara dan mengambil keputusan.
Dari perspektif akademik, Dr. Gusliana HB menegaskan bahwa regulasi sebenarnya telah memberikan ruang setara bagi perempuan. Namun, persoalan terbesar terletak pada implementasi yang belum optimal di tingkat lapangan.
Pengalaman langsung juga disampaikan oleh Muhanawati, Ketua KUPS Assyifa dari Indragiri Hilir.
Dia menceritakan bagaimana perempuan di komunitasnya mulai terlibat aktif dalam pengelolaan mangrove hingga membangun usaha berbasis perhutanan sosial. Baginya, keterlibatan perempuan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Dialog ini menjadi penegasan bahwa perjuangan Kartini masa kini tidak hanya soal akses pendidikan atau kesetaraan formal, tetapi juga tentang peran strategis perempuan dalam menentukan arah kebijakan—termasuk dalam pengelolaan hutan dan aksi iklim.
Momentum ini sekaligus mendorong pengakuan yang lebih kuat terhadap perempuan sebagai aktor utama dalam menjaga keberlanjutan hutan Indonesia. * (rls/Fadly)
