Scroll to top

Rutan Siak Deklarasi Perang Halinar

Author
By administrator
20 Apr 2026, 13:56:28 WIB Riau
Rutan Siak Deklarasi Perang Halinar

GEGAS || SIAK SRI INDRAPURA β€” Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas praktik Halinar β€” (Handphone, Pungli (pungutan liar) dan narkoba β€”melalui apel ikrar yang digelar di halaman rutan, Senin pagi (19/4/2026)


Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk deklarasi terbuka untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman dan berintegritas. 


Dalam suasana khidmat, para petugas mengucapkan ikrar bersama sebagai simbol keseriusan dalam memerangi berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan.



Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Dedi Krihastoni kepada wartawan usai apel ikrar bersama, menegaskan komitmen bebas Halinar tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Dia menuntut seluruh jajaran untuk menerjemahkan ikrar tersebut dalam tindakan nyata dan konsisten di lapangan.


β€œIni bukan sekadar apel. Ini adalah komitmen yang harus dijalankan setiap hari. Tidak ada toleransi terhadap Halinar dalam bentuk apa pun,” tegas Dedi dalam amanatnya.


Dia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan pengawasan melekat menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya *handphone ilegal serta peredaran narkoba di lingkungan rutan. Menurutnya, setiap celah pelanggaran harus ditutup melalui penguatan sistem kontrol internal.



Lebih lanjut, Dedi juga mendeklarasikan perang terbuka terhadap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Ia memastikan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar, tanpa pandang bulu.


β€œZero narkoba dan handphone adalah harga mati. Ini bukan slogan, tetapi prinsip yang wajib dijaga bersama,” ujarnya.


Seluruh pegawai yang hadir turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Ikrar yang diucapkan menjadi simbol kolektif bahwa pemberantasan Halinar merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pimpinan.


Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan, di tengah sorotan terhadap praktik-praktik pelanggaran di dalam lapas dan rutan di berbagai daerah.



Dengan deklarasi ini, Rutan Siak menargetkan peningkatan pengawasan internal dan disiplin kerja, sekaligus memastikan terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan sepenuhnya bebas dari praktik-praktik ilegal. 


Apel ikrar bersama Halinar itu ditutup dengan pembacaan doa dan pemusnahan barang bukti hasil razia di dalam ruangan tahanan tersebut. 


Barang bukti yang dimusnahkan itu terdiri dari belasan hp, power bank, kabel pengecasan, earphone kabel dan earphone bluetooth dan perangkat telepon jadul. Pemusnahan dilakukan dengan cara ditampung dalam wadah mini drum lalu dibakar.  * (Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar