GEGAS || PENANG – Program Magister Hukum (MH) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dipercaya menjadi host rangkaian kegiatan kolaborasi Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) skim internasional tahun 2026 di Penang, Malaysia, 20–23 April 2026.
Diawali kunjungan ke KJRI Penang untuk dialog ilmiah, lalu studi banding ke School of Law Universiti Utara Malaysia (UUM) tentang sistem mutu terintegrasi.
Kegiatan ini dipimpin oleh Prof. Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Ketenagakerjaan UAD sekaligus Ketua Tim PKM, bersama Dr. Mufti Khakim sebagai anggota.

Mengusung tema Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Bagi Pekerja Migran Non Prosedural & Keluarganya Asal Indonesia, Malaysia, Myanmar & Bangladesh, kegiatan ini merupakan wujud nyata catur dharma perguruan tinggi.
Kegiatan ini diikuti 26 delegasi dari 14 PTN, PTS, dan PTM se-Indonesia, dengan co-host Perkumpulan Pengajar & Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) serta Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan UAD. Kolaborasi ini menjadi tonggak penting internasionalisasi MH UAD menuju daya saing global.
Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi catur dharma perguruan tinggi sekaligus penguatan kerja sama akademik lintas negara.

Tim PKM Fakultas Hukum UAD dipimpin oleh Prof. Dr. Fithriatus Shalihah bersama Dr. Mufti Khakim, dengan fokus utama pada tema penguatan pemahaman dan kesadaran hukum bagi pekerja migran non prosedural beserta keluarganya yang berasal dari Indonesia, Malaysia, Myanmar hingga Bangladesh.
Prof. Fithriatus menyebut kegiatan ini merupakan kelanjutan dari konsistensi riset dan pengabdian di bidang hukum ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan pekerja migran Indonesia.
Ditegaskannya, program ini tidak hanya berdampak akademik, tetapi juga memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas tata kelola program studi melalui implementasi kerja sama internasional.

PKM skim internasional ini didanai oleh LPPM UAD dan dirancang sebagai bagian dari implementasi perjanjian kerja sama (Implementation of Agreement/IoA) antara MH UAD dengan berbagai mitra strategis.
Dalam pelaksanaannya, MH UAD berkolaborasi dengan Pusat Kajian Hukum Ketenagakerjaan UAD sebagai host utama, serta didukung oleh Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) sebagai co-host.
Sebanyak 26 delegasi dari 14 perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Rangkaian agenda diawali dengan kunjungan dan dialog ilmiah bersama KJRI di Penang yang membahas peran perwakilan negara dalam melindungi pekerja migran non prosedural.

Selanjutnya, kegiatan berlanjut ke School of Law Universiti Utara Malaysia (UUM) dengan agenda studi banding terkait pengelolaan sistem mutu terintegrasi untuk peningkatan kualitas kinerja program magister hukum.
Puncak kegiatan digelar pada 22–23 April melalui pelaksanaan PKM internasional bersama mitra Pertubuhan Masyarakat Indonesia Malaysia.
Melalui kegiatan ini, MH UAD tidak hanya memperkuat posisi sebagai institusi akademik yang aktif di kancah global, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan solusi terhadap persoalan pekerja migran, khususnya dalam aspek perlindungan hukum yang berkelanjutan. * (rls/Denny W)
