Scroll to top

Tahanan Kabur, PMII Riau Desak Kajari Pekanbaru Dicopot

Author
By Denny Winson
18 Jun 2026, 21:57:23 WIB Riau
Tahanan Kabur, PMII Riau Desak Kajari Pekanbaru Dicopot

GEGAS || PEKANBARU – Peristiwa memalukan terjadi saat proses pengawalan tahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Sebanyak enam orang tahanan dilaporkan berhasil melarikan diri saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. 


Insiden yang mencederai marwah penegakan hukum ini memicu kecaman keras dari Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau.


Wakil Ketua I PKC PMII Riau, Hotib Sempurna menyatakan insiden tersebut merupakan bukti konkret lemahnya sistem pengawasan dan pengamanan institusi kejaksaan. 


Menurut dia, negara melalui aparaturnya tidak boleh menunjukkan kelemahan dalam menjaga tahanan yang telah menjadi tanggung jawab hukum mereka.


"Ini bukan sekadar kecolongan, tapi indikasi adanya kelalaian serius. Negara tidak boleh kalah dalam menjalankan fungsinya. Publik sedang memantau bagaimana integritas aparat kita diuji dalam kasus ini," tegas Hotib dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2026).


Menyikapi insiden tersebut, PKC PMII Riau secara tegas menuntut dilakukannya investigasi terbuka dan komprehensif. Mereka mendesak agar seluruh oknum yang bertugas saat pengawalan diperiksa secara mendalam untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan atau murni kelalaian prosedural.


Tak hanya itu, PKC PMII Riau menuntut adanya sanksi administratif hingga pidana bagi pihak-pihak yang terbukti tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dengan benar. Mereka menilai, kepercayaan publik adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dalam proses penegakan hukum.


Sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional, PMII Riau mendesak pihak Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi total kinerja pimpinan Kejari Pekanbaru. Jika investigasi menemukan adanya kegagalan struktural dalam kepemimpinan, PMII tidak akan ragu mendesak agar Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera dicopot dari jabatannya.


"Kejaksaan harus menunjukkan komitmen nyata terhadap akuntabilitas. Jika pimpinan tidak mampu menjamin keamanan tahanan yang berada di bawah wewenangnya, maka sudah sepatutnya ia mempertanggungjawabkan jabatan tersebut secara moral dan struktural," pungkas Hotib.


Hingga saat ini, PKC PMII Riau berkomitmen akan terus mengawal perkembangan pengejaran tahanan yang masih buron serta mengawal proses investigasi internal kejaksaan. Langkah ini diambil sebagai wujud konsistensi PMII dalam menjaga tegaknya supremasi hukum dan mengembalikan kepercayaan publik di Provinsi Riau. *


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar