GEGAS || PEKANBARU β Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya bmenyegel total tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV Pool and Cafe di Jalan Sultan Syarif Kasim, Selasa (3/2/2026) sore.
Penutupan paksa ini dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menyusul polemik publik terkait dugaan pelaksanaan pesta waria atau LGBT yang berujung aksi demonstrasi besar-besaran di lokasi tersebut.
Penyegelan dilakukan bersama personel Satpol PP dan jajaran Polresta Pekanbaru. Stiker segel dipasang di pintu utama gedung, menandai penghentian seluruh aktivitas operasional New Paragon untuk waktu yang belum ditentukan.
Agung menegaskan, langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah daerah atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

βHari ini saya pastikan New Paragon tidak boleh beraktivitas. Kita segel total. Ini bentuk ketegasan Pemko dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum,β kata Agung kepada wartawan di lokasi.
Walikota mengungkapkan, saat ini aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pengelola serta sejumlah saksi untuk mendalami dugaan kegiatan yang memicu keresahan masyarakat tersebut. Hasil penyelidikan kepolisian akan menjadi dasar evaluasi lanjutan terhadap izin usaha New Paragon.
βKalau nanti terbukti melanggar norma dan peraturan, maka opsi pencabutan izin usaha secara permanen akan kami tempuh. Pemerintah tidak akan ragu,β tegasnya.

Menurut Agung, kebijakan penyegelan bukan dipicu tekanan kelompok tertentu, melainkan murni penegakan hukum akibat kelalaian pengelola dalam menjaga ketertiban dan sensitivitas sosial di tengah masyarakat.
βIni bukan soal tekanan massa. Ini soal kepatuhan terhadap aturan. Siapa pun pelaku usaha yang menciptakan kegaduhan sosial di Pekanbaru, akan kami tindak tegas,β ujarnya.
Agung juga memperingatkan pengelola agar tidak mencoba membuka kembali tempat usaha tersebut secara diam-diam. Jika segel dilanggar, Pemko Pekanbaru akan menjatuhkan sanksi yang lebih berat, termasuk pembongkaran bangunan.
Di akhir pernyataannya, Wali Kota meminta seluruh pengusaha hiburan malam di Pekanbaru menjadikan peristiwa ini sebagai peringatan serius agar beroperasi sesuai hukum dan norma sosial yang berlaku. * (Denny W)
