Scroll to top

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Polda Riau: Tak Toleran Pelanggaran!

Author
By administrator
29 Mar 2026, 11:12:00 WIB Hukrim
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Polda Riau: Tak Toleran Pelanggaran!

GEGAS || PEKANBARU – Polda Riau kembali menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran prosedur di lingkungan internal. Kali ini, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M. Jacub Nurman Kamaru, resmi dicopot dari jabatannya dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) setelah diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan perkara narkotika.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam siaran pers yang diterima Gegas.co, Minggu (29/3/2025), mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen institusi untuk tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran, khususnya dalam kasus narkoba yang menjadi perhatian utama publik.

“Dari hasil pemeriksaan internal, Kompol Jacub diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional,” ujar Pandra.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kesalahan yang dilakukan tersangkut pada mekanisme Tim Asesmen Terpadu (TAT) serta gagalnya koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Padahal, kedua hal tersebut merupakan elemen krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkoba.

“Polda Riau menegaskan bahwa setiap penanganan perkara narkotika harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk pelaksanaan TAT dan koordinasi lintas lembaga,” tegas Pandra.

Kapolda Riau pun menekankan bahwa pemberian hukuman tegas (punishment) terhadap oknum yang melanggar prosedur merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pembinaan personel. 

Sejalan dengan itu, penghargaan (reward) juga akan diberikan secara konsisten kepada personel yang berprestasi dan menjaga integritas dalam bertugas.

“Polda Riau juga memastikan akan terus melakukan pengawasan internal secara ketat guna menjaga integritas dan profesionalisme seluruh personel di lapangan,” tutup Pandra.

Langkah pencopotan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Polri di lingkungan Polda Riau agar senantiasa bekerja sesuai prosedur dan mengedepankan transparansi, khususnya dalam kasus-kasus yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas. * (rls/Denny W)


Bagikan Artikel Ini:

Tinggalkan Komentar dengan Akun Facebook:
Tulis Komentar